Monday, June 23, 2008
at
2:37 PM
|
Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) ibarat dua keeping sisi dari sekeping mata uang. Tak pernah akur/ sepaham. Bagaimana tidak, selama ini konsep HAM yang didengung-dengungkan mengadopsi mentah-mentah konsepsi Barat, yang diakui atau tidak, malahan menempatkan Islam sebagai musuh HAM. Ketidakakuran konsep ini dikarenakan acuan HAM, dalam konsepsi barat berangkat dari pemahaman yang bertentangan dengan syariat, di samping tentu saja kebencian terhdap Islam itu sendiri. Sebagai misal, kebebasan yang menjadi nilai dasar HAM dalam perspektif Barat adalah kebebasan dalam arti yang seluas-luasnya. Pornografi dan pornoaksi, menghujat Islam dalam bentuk karikatur maupun film, adalah contoh kebebasan berekspresi yang menantang Islam. Sebaliknya, kewanitaan dalam Islam, adalah isu-isu lama yang terus diusung para “pendakwah” HAM ala Barat. Berbekal ilmu agama yang nyaris nihil plus intepretasi menyimpang, Islam divonis oleh mereka sebagai ajaran yang member perlakuan diskriminatif terhadap kaum wanitanya. Citra ini demikian kokoh bercokol dalam benak orang-orang yang memang senantiasa mengambil paradigm serba Barat. Padahal kalau para pengekor HAM Barat ini mau berkaca, dalam tataran praktik, penerapan HAM mereka sendiri malah menganut standar ganda. Pembantaian muslim Palestina oleh Yahudi adalah cermin nyata kemunafikan Barat soal HAM. Amerika Serikat (AS), yang selama ini didewa-dewakan sebagai penegak HAM bungkam manakala yang menjadi korban HAM adalah umat Islam. Kemunafikan HAM ini pun bisa kita saksikan di Indonesia. Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Semanggi I dan II dibesar-besarkan serta didramatisir seakan-akan sedemikian mengerikan. Malah, dalam kerusuhan Mei, ditiupkan gosip adanya pemerkosaan missal terhadap etnis China yang dilakukan oleh orang-orang Islam. Sementara kerusuhan Maluku dan Poso dengan skala yang nyata lebih luas yang korbannya umat Islam, hanya dipandang sebelah mata. Jangankan proses hokum terhadap actor intelektuanya, teriakkan HAM untuk kasus Maluku/Poso pun nyaris tak terdengar. Barat pun baru menggonggong soal HAM setelah para perusuh Kristen mulai terdesak. Yang aktual adalah soal Ahmadiyah. Sejumlah tokoh dengan mengatasnamakan HAM ramai-ramai membela aliran sesat & kafir ini. Menjadi ganjil karena perasaan umat Islammalah diabaikan dalam kasus ini. Yang nampak, banyak pihak yang memang bersuka cita dengan makin terpecah belahnya Islam. Tentu lain cerita jika yang disempali adalah agama lain. Sebagai contoh pasukan federal AS tahun 1993 pernah membakar markas sekte ranting Daud di Waco, Texas, yang dipimpin Vernon Howell (David Koresh) hingga menewaskan puluhan orang. Pelanggaran HAM? Jelas bukan. Daftar salah kaprah penerapan HAM ini tentu masih banyak. Tindakan barbar AS dan sekutunya yang menyerang Irak dan Afghanistan, intervensi dan eksploitasi terhadap negara-negara berkembang (yang sebagiannya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim) tentu kecil kemungkinan masuk dalam definisi pelanggaran HAM. Kesimpulannya, Hak Asasi Manusia (HAM) sesungguhnya bentuk lain dari imperialism Barat, yakni upaya Barat untuk memeksakan nilai-nilai mereka dalam rangka memberangus syariat Islam. HAM sejatinya tidak menyoal nilai-nilai kemanusiaan yang universal yang sebenarnya nilai-nilai itu telah lengkap dalam ajaran Islam, namun lebih bergantung pada seleradan kemauan Barat. Penjajahan Gaya Baru? Pasti.
Posted by
d'ParNozt
Labels:
opini
Tuesday, January 29, 2008
at
2:54 PM
|
Oleh : Kurniawan Hendra
Belum lama Indonesia terbius oleh berita mengenai bencana alam banjir di sekitar Sungai Bengawan Solo serta kondisi kesehatan mantan presiden Indonesia, Soeharto, kini ada lagi berita menghebohkan yang mencuat ke tengah-tengah masyarakat. Kenaikan harga kedelai yang mencapai seratus persen menyebabkan warga khususnya para pengusaha tahu dan tempe menjerit. Masalah kenaikan harga kacang kedelai ini membuat para pengusaha, merasa kebingungan, baik dalam hal produksi dan juga harga jual tahu dan tempe tersebut di pasaran nanti. Sebenarnya kenaikan harga kedelai ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober tahun lalu. Namun, kenaikan ini mulai baru terasa sangat memberatkan terjadi di bulan Januari tahun ini. Dampak dari kenaikan harga tersebut bagi rakyat, terutama pengusaha kecil, terpaksa mengurangi hasil produksinya bahkan ada yang mengurangi karyawannya sebagai upaya untuk mempertahankan usahanya agar terus beroperasi. Misalnya semula per rancaknya diiris menjadi 100 biji, sekarang diperkecil menjadi 120 biji per rancak. Bagi pengrajin tahu kecil kenaikan harga kedelai impor itu sangat memukul. Bukan hal mustahil, dampak kenaikan harga dapat mengakibatkan pengrajin tahu yang memiliki modal pas-pasan bisa gulung tikar. Keuntungan tidak sepadan dengan biaya produksi itulah yang membuat pedagang bangkrut. Kondisi itu secara otomatis akan berdampak terhadap harga jual atau penyesuaian harga. Misalkan saja semula harga tahu goreng dijual ke konsumen seharga Rp 250/biji. Namun setelah terjadi kenaikan bahan baku, tahu goreng saat ini dijual Rp 1.000/3 biji dan ada pula yang menjualnya seharga Rp 350/biji. Dengan begitu, sudah barang tentu penyesuaian harga itu akan memengaruhi pemasaran. Minimnya pasokan serta kenaikan harga kedelai import yang berimplikasi pada naiknya harga produk turunannya seperti tahu dan tempe ini dikarenakan adanya spekulasi cuaca kering di Argentina yang menyebar ke Brazil dan mengganggu pertumbuhan tanaman kedelai dan jagung . Sebenarnya ada juga produk dalam negeri seperti dari Lampung, Jawa dan Aceh, namun belakangan sudah jarang dijual di pasaran. Padahal kedelai lokal seperti dari Aceh sebetulnya tidak kalah kualitasnya. Selain bersih, bila direndam dengan air bisa mengembang seperti kedelai impor. Sejak kedelai lokal hilang dari pasaran, para perajin tahu sangat tergantung terhadap kedelai impor dari Amerika dan RRC. Kecenderungan menggunakan bahan baku impor itu karena tidak ada pilihan lain lagi bagi para perajin tahu. Kasus ini menunjukkan adanya kebijakan kosong pemerintah dalam hal ketahanan pangan, khususnya untuk kedelai. Produksi kedelai tidak optimal dikarenakan kebijakkan pemerintah terhadap prioritas komoditas impor. Pengusaha tahu berharap pada keseriusan pemerintah untuk turun tangan menanggapi masalah ini. Walaupun pemerintah telah menurunkan bea masuk impor kedelai, namun penghapusan bea masuk hanya bisa menurunkan harga kedelai sedikit harga kedelai tetapi tidak menjamin harga akan terus turun. Sehingga hal ini tidak akan menjawab tuntutan produsen. Seharusnya pemerintah sudah siap dengan keadaan di Indonesia ketika ada info tentang pengurangan lahan kedelai di AS sebesar 15 persen. Karena tak siap, akibatnya sekarang, rakyat Indonesia menjadi panik. Solusi jangka panjang yang jauh lebih memuaskan semua pihak, adalah menaikkan produksi kedelai lokal, yang hanya memasok sekitar 30 persen dari kebutuhan nasional sementara impor kedelai untuk produksi tahu-tempe mencapai 1,3 juta ton. Ironis sekali, padahal Indonesia punya lahan luas lagi subur yang tidak diperdayakan, justru impor yang digalakkan. Terlebih tak sedikit pula para ahli pertanian di Indonesia. Kenapa mulai sekarang kita tidak belajar mencintai produk dalam negeri? Malah memilih impor? Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu mendorong para petani lokal untuk membudidayakan kedelai unggul. Sehingga ketika harga kacang kedelai di pasar luar negeri melonjak, tak ada lagi cerita kelangkaan kedelai. Pengusaha tidak lagi mengandalkan kedelai impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri namun bisa mengandalkan produk lokal. Terlebih Indonesia meiliki lahan yang luas lagi subur. Dan tak sedikit pula para ahli pertanian di Indonesia. Untuk lebih meningkatkan produksi, pemerintah juga diharapkan menyediakan sarana dan prasarana yang cukup untuk para petani. Contohnya, teknologi pengeringan kedelai.
*) Penulis adalah Mahasiswa Teknik Elektro UGM 2007
Posted by
d'ParNozt
Labels:
opini
Friday, January 25, 2008
at
1:32 PM
|
Oleh : Kurniawan Hendra Purnama
Pendidikan merupakan salah satu factor yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan di dalam suatu Negara atau bangsa. Pendidikan dalam suatu Negara diharapkan dapat menghasilkan manusia yang dapat melanjutkan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang dapat mengembangkan negara tersebut di mata dunia. Jika pendidikan di suatu negara tidak baik, maka tidak akan terbentuk SDM yang baik pula, begitu juga sebaliknya. Sehingga dengan SDM yang berkualitas tersebut maka akan telaksana pembangunan yang akan menuju ke arah yang lebih baik lagi. Jadi jika kita melihat banyak orang yang menggembor-gemborkan masalah pendidikan, itu merupakan hal yang wajar. Mereka, terutama orang tua, menginginkan anak-anaknya, yang merupakan generasi penerusnya, meraih masa depan yang indah nan cemerlang. Namun hal ini telah ternodai. Mengapa? Karena sekolah-sekolah di Indonesia saat ini telah tidak berdaya lagi dalam menghasilkan manusia yang tangguh dalam mengahadapi berbagai tantangan global baik berupa moral maupun intelektual. Hal ini terbukti dengan maraknya praktik-praktik kecurangan dan pembodohan di dalam dunia pendidikan. Entah itu berupa pemalsuan data, penyogokan, sontek-menyontek bahkan sampai kepada penyebaran kunci jawaban Ujian Nasional. Hal ini sungguh sangat disayangkan. Mengingat seorang pemuda, generasi muda, yang merupakan the agent of change (agen perubahan) pada suatu bangsa. Dan dari hal tersebut bisa kita dikatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangatlah buruk. Sehingga hal ini menimbulkan kesan bahwa generasi penerus bangsa tidak akan mampu bersaing dalam dunia global. Jika hal ini terus berkelanjutan maka selamanya Indonesia tidak akan terlepas dari yang namanya penjajahan. Penjajahan imperialisme modern yang kebanyakan dari kita tidak menyadari akan hal itu. Yaitu menjadi budak di negeri sendiri. Maka dari itu agar hal tesebut tidak terjadi maka perlulah adanya suatu peningkatan dalam dunia pendidikan. Lantas peningkatan apa sajakah yang perlu dilakukan? Pertama mengubah mekanisme belajar. Mekanisme belajar mengajar di Indonesia terlalu didominasi dengan tuntutan untuk menghafal dan mengusai pelajaran sebanyak mungkin guna menghadapi tes atau ujian di mana dalam kesempatan tersebut siswa harus mengelurkan apa yang telah dihafalnya. Hal tersebut tidaklah relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan dalam dunia global dan terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual individu saja. Kedua gaya belajar guru harus disesuaikan dengan gaya belajar siswa. Proses masuknya pengetahuan ke dalam otak siswa akan efektif jika melalui gaya belajar siswa sendiri. Amun pada kenyataannya, dalam pembelajaran siswa di kelas justru siswa yang harus bersusah payah menyesuaikan diri dengan gaya mengajr guru. Akubatnya siswa cenderung tertekan, kurang enjoy dalam belajar, dan belajar pada kondisi yang tidak menyenangkan alias menegangkan. Ketiga menjadikan peserta didik sebagai subjek. Realita dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah menjadikan peserta didik sebagai objek atau klien. Guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator. Materi bersifat subject oriented. Sementara manajemen bersifat sentralistis. Akibatnya, pendidikan mengisolir diri dari kehidupan riil di luar sekolah. Keempat pendidik perlu inovasi pembelajaran. Hal ini penting dilakukan agar proses pembelajaran tidak menjemukan. Kehadiran pendidik diharapkan memberi motivasi, inspirasi, dan keteladanan bagi peserta didiknya. Kelima pendidikan ditingkatkan pada eksplorasi cipta, rasa, dan karsa yang berorientasi pada pendidikan sebagai fundasi manusia bermartabat dan berbudi luhur. Hal ini perlu dilakukan mengingat pemerintah menjadikan UNAS sebagai satu-satunya tolok ukur kelulusan yang didesain akan bermuara pada naiknya mutu pendidikan Indonesia. Namun realita bahwa UNAS baru mencakup evaluasi kognitif tidak bisa dipungkiri. Dan Unas juga kurang memicu budaya belajar (cultural of learning) yang berakar dan berbuah pada kebiasaan tidak sekadar tahu, tetapi bisa mempertanggungjawabkan bagaimana caranya tahu (learn how to know). Hal ini terlihat dari bermunculannya cara-cara praktis untuk mengerjakan soal secara cepat, menghafal model soal, drill soal, aneka try out, dan trik menjawab soal piliean ganda. Keenam meningkatkan fasilitas dan merealisasikan kompensasi bagi pendidikan. Hal ini dilakukan karena tidak semua sekolah di Indonesia memiliki fasilitas yang memadai.
Posted by
d'ParNozt
Labels:
opini
Thursday, January 24, 2008
at
1:14 PM
|
Oleh : Kurniawan H Kali ini muncul kembali suatu kebijakan kontroversial yang akan dikeluarkan pemerintah. Rencana pembatasan BBM di berbagai daerah, yang rencananya akan dimulai di Jabotabek, dilanjutkan Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Batam, ternyata menimbulkan berbagai kontroversi. Rencana ini dilakukan mengingat naiknya harga bbm internasional yang mencapai harga sekitar $100 per barel, sehingga membengkakkan nilai subsidi premium dalam negeri. Memang adanya kebijakkan seperti ini juga tak lepas dari keadaan ekonomi di negara kita. Apabila hal ini tidak dilakukan pemerintah, maka akan terjadi penekanan pada APBN kita. Selain itu dengan adanya kebijakkan tersebut, pemerintah berharap akan mengurangi pencemaran udara, terutama di kota-kota besar sehingga dapat mengurangi risiko global warming (pemanasan global). Dampak positif lain dengan adanya kebijakan tersebut adalah dapat mamancing minat masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif menemukan bahan bakar alternatif baru yang ramah lingkungan. Sehingga selain dapat mengurangi faktor emisi gas yang menjadi penyebab utama global warming, hal ini diharapkan juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat dengan bahan bakar fosil, terutama minyak bumi. Bahkan jika hal tersebut bisa diproduksi dengan baik, dapat meningkatkan pendapatan negara serta mengurangi subsidi BBM yang kemudian bisa dialihkan kepada hal yang lain, misalnya pendidikan. Akan tetapi untuk mewujudkan hal seperti ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu adanya kemauan dan kesanggupan masyarakat untuk mengawali dan konsisten di dalamnya. Di lain pihak, pembatasan BBM akan menyebabkan susahnya masyarakat untuk mendapatkan barang ini. Dan secara otomatis hal itu akan berdampak juga pada kenaikkan harga dari premium itu sendiri. Seperti dalam ilmu ekonomi, jika demand (permintaan) sedikit namun supply (penawaran) barang dan/ jasa banyak maka akan berdampak pada penurunan harga barang tersebut. Di lain pihak, tatkala demand (permintaan) banyak namun supply (penawaran) barang dan/ jasa sedikit maka akan berdampak pada kenaikan harga barang tersebut. Padahal telah kita ketahui bersama, jika harga bbm naik (terutama premium), maka itupun akan menyebabkan harga kebutuhan sehari-hari meningkat. Ini terjadi karena adanya suatu keterkaitan antara proses produksi dan distribusi barang dan/ atau jasa biasanya membutuhkan bahan bakar. Apabila dilihat dari sudut pandang tersebut, pastilah hal itu akan menyebabkan rakyat miskin menjadi semakin sengsara. Terlebih-lebih hal itu dilakukan tatkala banyak bencana yang terjadi di Indonesia. Bayangkan, para fakir miskin, yang konon dalam undang-undang dilindungi negara, maupun para korban bencana alam, belum tentu meraka bisa memenuhi kebutuhan hidup untuk sehari saja. Rumah tidak ada, sanak saudara hilang, penyakit di mana-mana, bagaimana apabila kondisi tersebut malah semakin diperparah dengan adanya kebijakkan seperti ini? Kenapa tidak mencoba membuat alternatif baru untuk dapat meningkatkan pendapatan negara? Mengapa juga tidak mengurangi pemborosan APBN yang memang tidak perlu dianggarkan? Padahal kita lihat, APBN yang seharusnya digunakan untuk negara malah digunakan dengan enaknya, dikorupsi oleh orang-orang di atas sana. Hal ini masih menunjukkan, betapa kurang kreatif dan inovatifnya pemerintah kita untuk memberikan kebijakan-kebijakan. Bahakan hal ini malah terkesan latah dalam bereaksidan memberikan keputusan dengan kondisi yang ada. Akan tetapi dengan adanya kontroversi semacam ini diharap masyarakat tidak turut memperparah keadaan dengan melakukan tindak anarki yang merusak fasilitas-fasilitas umum yang ada bahkan tindakan-tindakan lain yang dapat membuat nyawa seseorang hilang, seolah tak berharga lagi. Karena bagaimanapun juga fasilitas umum tersebut teranggarkan juga di APBN. Dan perlu bagi kita untuk menjaganya.
*)Penulis adalah mahasiswa Teknik Elektro UGM didaptasi dari : Kedaulatan Rakyat, 22 Januari 2008
Posted by
d'ParNozt
Labels:
opini
|
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum
|